Langsung ke konten utama

SURAT PERJANJIAN DAN PERNYATAAN PETERNAKAN AYAM


SURAT PERJANJIAN
Yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama                                       : Mujiyanto
Tempat, Tanggal Lahir            : Tegal, 10 Maret 1976
Pekerjaan                                : Wiraswasta
Alamat                                     : Ds. Sigentong Rt 04 Rw 04 Kec. Warureja Kab. Tegal
Disebut Pihak Ke-1 ( Satu ) / Pembeli

Nama                                       : Mualim
Tempat, Tanggal Lahir            : ……………………..
Pekerjaan                                : Wiraswasta
Alamat                                     : Dk. Sarang Panjang Ds. Raja Wetan Rt 01 Rw 03 Kec. Tonjong
  Kab. Brebes
Disebut Pihak Ke-2 ( Dua ) / Pembuat / Pemborong

Dengan ini pihak Ke-1 ( Satu ) dan Pihak Ke-2 ( Dua ) telah sepakat untuk melakukan kerjasama untuk pembuatan kandang ayam broiler, adapun pihak Ke-2 sebagai pembuat kandang ayam broiler bersedia untuk membuatkan kandang ayam broiler untuk pihak Ke-1 ( Satu ) sabagaimana yang telah di sepakati dengan konstruksi bangunan sebagai berikut :
a.       Ukuran Kandang Ayam broiler : ( 10 m x30 m ) + Gudang 10 m x 3 m, tiang utama kandang tersebut dari bahan cor dengan ketinggian dari tanah 2 m. dan kedalaman tiang 60 cm. Untuk tiang kandang ayam dari krapyak keatas, tinggi 2 m terbuat dari bahan glugu ( Pohon Kelapa )
b.      Bahan bangunan kandang ayam broiler terdiri dari :
§  Bambu, Kayu, Asbes, Glugu, Besi dan cor, dll.
c.       Jembatan penyebrangan sasak dari sungai panjang ± 10 m dan lebar 2 m, bahan terbuat dari bambu besar / petung.
d.      Harga bangunan kandang ayam broiler yang telah disepakati oleh kedua belah pihak sebesar Rp. ……………………………………………………………………………
e.       Pihak Ke- 1 ( Satu ) akan memberikan uang pengikat atau DP kepada Pihak Ke-2 ( Dua ) sebesar Rp. ……………………………………………………………………………
Sebagai tanda jadi, yang akan digunakan untuk pembelian bahan – bahan bangunan yang dibutuhkan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
f.        Kedua belah pihak sepakat bahwa sisa uang pelunasan oleh pihak Ke 1 ( Satu ) akan dibayar bertahap sesuai permintaan pihak Ke-2 ( Dua ) selama proses pembuatan sampai selesai dibuat oleh pihak Ke-2 ( Dua ). Dengan konstruksi bangunan sesuai dengan yang telah disepakati.
g.      Pihak Ke-1 ( Satu ) akan membayar pelunasan kepada pihak Ke-2 ( Dua )setelah bangunan Kandang Ayam Broiler benar – benar selesai 100 %. dengan garansi dan perbaikan servis kandang selama 6 Bulan jika ada kerusakan bangunan kandang.
h.      Jarak antar bambu di krapyak padat / rapat kira – kira 1 cm.
i.        Lantai gudang dipelur.
j.        Waktu pembuatan kandang ayam broiler kurang lebih memakan waktu 2 bulan sejak dimulai pembuatan.
k.      Apabila pikak Ke-2 tidak bias membuat bangunan kandang ayam broiler sebagaimana yang telah disepakati, maka pihak ke- 2 ( Dua ) siap dan sanggup untuk dituntut secara hukum yang telah berlaku di Indonesia.
l.        Hal – hal yang belum diatur akan diatur kemudian hari sesuai kesepakatan kedua belah pihak.
m.    Contoh Gambar bangunan terlapir dlam foto.


Demikian surat perjanjian ini dibuat dengan sebenar – banarnya dan sadar untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.


Slawi, ………………………… 2018
Pihak Ke – 2 ( Dua)



Mualim
Pemborong
Pihak Ke – 1 ( Satu )



Mujiyanto
Pembeli
Saksi – Saksi :
1.      ……………………………
2.      ……………………………
3.      ……………………………
4.      ……………………………

……………………..
……………………..
……………………..
……………………..









SURAT PERNYATAAN
Yang bertandatangan dibawah ini
1.      Nama                           : Mualim
Tempat, Tanggal Lahir: ……………………..
Pekerjaan                     : Wiraswasta
Alamat                         : Dk. Sarang Panjang Ds. Raja Wetan Rt 01 Rw 03 Kec. Tonjong   
  Kab. Brebes
Disebut Pihak Ke-1 ( Satu ) / Pembuat / Pemborong

2.      Nama                           : Mujiyanto
Tempat, Tanggal Lahir: Tegal, 10 Maret 1976
Pekerjaan                     : Wiraswasta
Alamat                         : Ds. Sigentong Rt 04 Rw 04 Kec. Warureja Kab. Tegal
Disebut Pihak Ke-2 ( Dua ) / Pembeli .

Dengan ini Pihak ke-1 ( Satu ) menyatakan sanggup membuat borongan kandang ayam broiler untuk Pihak Ke-2 ( Dua ) dengan rincian panjang 33m x 10 m dengan bahan – bahan sesuai dengan surat perjanjian antara kedua belah pihak.
Demikian surat pernyataan ini kami buat tanpa ada paksaan dari pihak manapun untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya.


Slawi, ………………………… 2018
Pihak Ke – 1 ( Satu )



Mualim
Pemborong
Pihak Ke – 2 ( Dua)



Mujiyanto
Pembeli










Komentar