SURAT PERJANJIAN KERJA
SAMA
SUPLY MATERIAL AGREGAD A
Yang bertanda tangan dibawah ini :
|
1.
|
Nama
|
: Rangga, S. T, S. H
|
|
Alamat
|
: Jl. Surya Kencana No 9 Lt. 3 RT 001 RW 007 Kel.
Babakan Kec.
Bogortengah Kota Bogor
|
|
|
Jabatan
|
: Pengawas PT Puhara Indoraya
|
disebut PIHAK PERTAMA.
|
2.
|
Nama
|
: Agus Aryadi
|
|
Alamat
|
: Blok Pengadangan RT 002 RW 002 Desa / Kel.
Megucilik Kec.
Weru
|
|
|
Jabatan
|
: Suplyer Material
|
disebut PIHAK KEDUA.
Pihak pertama dan pihak kedua sepakat melakukan kerjasama
untuk supply material agregad jenis A dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Pihak
kedua adalah selaku suplyer material agregad A kepada pihak pertama untuk PT
Waskita Precast Beton
2. Volume
material sebanyak 1.000 Ton
3. Waktu
pelaksanaan maksimal 7 hari kerja
4. Spesifikasi
material sesuai uji laboratorium PT Waskita Precast Beton
5. Pembayaran
dilakukan secara cash / transfer setelah material sampai dititik tumpah plan
warureja dan di ACC oleh pihak PT Waskita Precast Beton
6. Pembayaran
dilakukan oleh pihak pertama
7. Harga
diterima agregad A adalah sebesar Rp;. 147.000,- ( Seratus Empat Puluh Tujuh
Ribu Rupiah ) per Ton
8. Pembayaran
akan dilakukan maksimal 2 jam setelah material dating dan di ACC oleh PT
Waskita Precast Beton apabila material sampai dititik tumpah sebelum pukul
13.00 WIB
9. Apabila
material datang diatas pukul 13.00 WIB, maka pembayaran akan dilakukan
selambatnya pukul 10.00 WIB esok harinya.
Demikian surat perjanjian kerja sama ini dibuat atas
kesadaran masing – masing dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun
|
PIHAK KEDUA
Agus Aryadi
|
PIHAK PERTAMA,
Rangga, S. T, S. H.
|
|
Mengetahui
Andi Setiawan
( Manager Area )
|
|
SURAT PERJANJIAN KERJA
SAMA
SUPLY MATERIAL AGREGAD A
Yang bertanda tangan dibawah ini :
|
1.
|
Nama
|
: Rangga, S. T, S. H
|
|
Alamat
|
: Jl. Surya Kencana No 9 Lt. 3 RT 001 RW 007
Kel.
Babakan Kec.
Bogortengah Kota Bogor
|
|
|
Jabatan
|
: Pengawas PT Puhara Indoraya
|
disebut PIHAK PERTAMA.
|
2.
|
Nama
|
: Roy Sandra Olyviane
|
|
Alamat
|
: Brebes
|
|
|
Jabatan
|
: Suplyer Material
|
disebut PIHAK KEDUA.
Pihak pertama dan pihak kedua sepakat melakukan kerjasama
untuk supply material agregad jenis A dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Pihak
kedua adalah selaku suplyer material agregad A kepada pihak pertama untuk PT
Waskita Precast Beton
2. Volume
material sebanyak 1.500 Ton
3. Waktu
pelaksanaan maksimal 7 hari kerja
4. Spesifikasi
material sesuai uji laboratorium PT Waskita Precast Beton
5. Pembayaran
dilakukan secara cash / transfer setelah material sampai dititik tumpah plan
warureja dan di ACC oleh pihak PT Waskita Precast Beton
6. Pembayaran
dilakukan oleh pihak pertama
7. Harga
diterima agregad A adalah sebesar Rp;. 147.000,- ( Seratus Empat Puluh Tujuh
Ribu Rupiah ) per Ton
8. Pembayaran
akan dilakukan maksimal 2 jam setelah material dating dan di ACC oleh PT
Waskita Precast Beton apabila material sampai dititik tumpah sebelum pukul
13.00 WIB
9. Apabila
material datang diatas pukul 13.00 WIB, maka pembayaran akan dilakukan
selambatnya pukul 10.00 WIB esok harinya.
Demikian surat perjanjian kerja sama ini dibuat atas
kesadaran masing – masing dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun
|
PIHAK KEDUA
Roy Sandra Olyviane
|
PIHAK PERTAMA,
Rangga, S. T, S. H.
|
|
Mengetahui
Andi Setiawan
( Manager Area )
|
|
Komentar
Posting Komentar